Damkar Palangka Raya Evakuasi Ular Mematikan dari Halaman Rumah Warga

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan evakuasi ular berbisa.

PALANGKA RAYA – Seekor ular berbisa jenis cincin emas dievakuasi tim penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya dari halaman rumah warga di Jalan Petuk Katimpun, Kamis, 31 Juli 2025.

Ular yang dikenal juga dengan sebutan lokal ular tatak amas atau handipe tetek amas itu ditemukan melilit di batang pohon rambutan setinggi sekitar empat meter. Lokasi penemuan tepat berada di jalur keluar-masuk satu-satunya penghuni rumah.

“Ular ini termasuk berbahaya, jenis berbisa tinggi yang bisa menyebabkan kematian lebih cepat dari ular kobra,” kata anggota Tim Rescue Damkar, Sucipto.

BACA JUGA:  Drama Pelarian Berakhir: Napi Asusila Lapas Palangka Raya Diringkus di Banjarmasin

Proses evakuasi melibatkan personel Regu 3 Rescue Damkar dan dukungan dari tim Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menggunakan alat penjepit dan tangga untuk menjangkau ular yang berada di ketinggian.

Beruntung, proses penyelamatan berlangsung lancar tanpa kendala. Setelah berhasil dievakuasi, ular langsung dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menjauh dari permukiman.

“Ular kami lepasliarkan kembali ke alam bebas yang jauh dari aktivitas masyarakat,” ujar Sucipto.

BACA JUGA:  Dikeluhkan Petugas Kebersihan Kota, HM Khemal Nasery Minta Gubernur Turunkan Pasukan Kuning Usai Car Free Night

Ia mengimbau warga untuk tetap waspada terutama saat musim kemarau yang membuat satwa liar sering masuk ke pemukiman.

(Syauqi)