PALANGKA RAYA – Seekor ular berbisa jenis cincin emas dievakuasi tim penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya dari halaman rumah warga di Jalan Petuk Katimpun, Kamis, 31 Juli 2025.
Ular yang dikenal juga dengan sebutan lokal ular tatak amas atau handipe tetek amas itu ditemukan melilit di batang pohon rambutan setinggi sekitar empat meter. Lokasi penemuan tepat berada di jalur keluar-masuk satu-satunya penghuni rumah.
“Ular ini termasuk berbahaya, jenis berbisa tinggi yang bisa menyebabkan kematian lebih cepat dari ular kobra,” kata anggota Tim Rescue Damkar, Sucipto.
Proses evakuasi melibatkan personel Regu 3 Rescue Damkar dan dukungan dari tim Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menggunakan alat penjepit dan tangga untuk menjangkau ular yang berada di ketinggian.
Beruntung, proses penyelamatan berlangsung lancar tanpa kendala. Setelah berhasil dievakuasi, ular langsung dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menjauh dari permukiman.
“Ular kami lepasliarkan kembali ke alam bebas yang jauh dari aktivitas masyarakat,” ujar Sucipto.
Ia mengimbau warga untuk tetap waspada terutama saat musim kemarau yang membuat satwa liar sering masuk ke pemukiman.
(Syauqi)